Rabu, 18 April 2012

KLAIM KONTROL PASCA RAWAT INAP RS

Rabu, 18/04/2012
Hari ini hari kontrol putraku pasca rawat inap karena Typus. Setelah periksa, diberi beberapa vitamin dan obat yg dg jasa dokter totalnya seharga = Rp 271.000,-
Setelah selesai isi surat keterangan dokter dan bayar biaya obat, sekarang semuanya diklaim ke  PRUDENTIAL untuk perawatan pasca rawat inap/kontrol.
Bagi anda yang memiliki polis PRUDENTIAL terutama PRU HS = anda berhak melakukan klaim perawatan yang dilakukan sebelum dan setelah rawat inap. 

Untuk klaim sendiri berikut ini info tambahan dari kami :


Ada 2 cara claim di Prudential :

Pertama, Claim dengan Rumah Sakit yang kerja sama dengan prudential.

Nasabah yang mengambil asuransi tambahan PRU Hospital And Surgical, akan mendapatkan kartu PHS.

Kartu ini dapat di pergunakan sebagai pengganti uang tunai pada saat anda membutuhkan pelayanan rawat inap di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan Prudential dan SOS International/ GAMI Medilum.

Saat ini sudah ada ratusan rumah sakit di kota kota besar maupun kota kabupaten yang tersebar di seluruh indonesia yang sudah berada dalam jaringan SOS International/ GAMI Medilum atau menjadi rujukan Prudential.

Penggunaan kartu PHS ini tidaklah rumit. Cukup dengan menunjukkan kartu tersebut ke rumah sakit. Dan mereka akan mengkonfirmasikan keabsahan kartu anda ke SOS/ GAMI Hotline 24 jam. Apabila kartu tersebut masih berlaku, maka anda tidak lagi memerlukan uang tunai atau jaminan untuk dapat di rawat di rumah sakit sesuai dengan kelas yang anda miliki.



Kedua,Claim dengan Rumah sakit yang belum kerja sama dengan Prudential.

Dalam hal ini claim dapat di lakukan di semua Rumah sakit.Untuk claim kedua ini kita harus mengisi formulir dan mengikuti prosedur nya.

Berikut Formulir & Prosedur Klaim Rawat Inap :

Di bawah ini adalah prosedur untuk pengambilan formulir rawat inap dan pembedahan yang sering di klaim oleh para nasabah Prudential.

Berikut adalah prosedur klaim untuk rawat inap dan pembedahan
Di dalam file ini ada 3 jenis form :

1. Formulir Klaim
2. Surat Keterangan Dokter (Pembedahan & Perawatan) – jika diperlukan
3. Surat Keterangan Dokter (PRUmed – Rawat Inap)

CATATAN :
Yang perlu dibawa ke dokter dan dimintakan isian oleh dokter adalah form 2 dan 3.

Form 1 adalah form klaim Anda, jadi silakan isikan nomor rekening bank dan ditandatangani saja, nanti biar kami yang mengisi isian lainnya.

Jadi summary berkas yang harus disubmit ke Prudential adalah :

1. Formulir Klaim yang telah Anda tandatangani.
2. Surat Keterangan Dokter (Form 2 dan Form 3) yang telah ditandatangani dokter dan dicap Rumah Sakit.
3. Fotocopy seluruh hasil lab (jika ada).
4. Rincian seluruh biaya perawatan (asli) – akan kami kembalikan setelah dilegalisir.

tks to faikai.wordpress.com

Tidak ada komentar:

ShareThis